Waspada Gangguan Kepribadian Dissosial, Psikopat!
![]() |
(Foto: Wirefax) |
Dalam dunia perfilman, banyak genre yang dapat kita
cari. Salah satunya adalah thriller yang termasuk dalam genre film
menegangkan. Film Jigsaw yang terbit pada tahun 2017 dan film Us yang
terbit pada tahun 2019 masuk dalam kategori ini. Dimana poin utama yang sangat
menonjol adalah adegan mengerikan dan psikopat.
Berbicara tentang psikopat, sebenarnya apa itu
psikopat? Apakah hanya sebatas definisi seseorang yang suka menyiksa dan
membunuh? Eits, ternyata penjelasan tentang psikopat ada loh di buku
gangguan jiwa. Yuk simak detailnya!
![]() |
(Foto: beritagar.id) |
Gangguan Jiwa
Sindrom atau pola perilaku, atau psikologik seseorang, yang secara klinik cukup bermakna, dan yang secara khas berkaitan dengan suatu gejala penderitaan (distress) atau hendaya (impairment/ disability) di dalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia.
Gangguan
Kepribadian
Dalam buku PPDGJ III (Pedoman Penggolongan dan
Diagnosis Gangguan Jiwa) kode F60-F69 berisi tentang gangguan kepribadian dan
perilaku masa dewasa. Khusus kode F60 mengenai tentang gangguan kepribadian
khas.
Gangguan kepribadian khas adalah suatu gangguan berat dalam konstitusi karakteriologis dan kecenderungan perilaku dari seseorang, biasanya meliputi beberapa bidang dari kepribadian dan hampir selalu berhubungan dengan kesulitan pribadi dan sosial.
Pedoman Diagnostik Gangguan Kepribadian Khas
- Kondisi yang tidak berkaitan langsung dengan kerusakan atau penyakit otak berat (gross brain damage or disease) atau gangguan jiwa lain.
- Memenuhi kriteria berikut ini :
- Disharmoni sikap dan perilaku yang cukup berat, biasanya meliputi beberapa bidang fungsi, misalnya afek, kesiagaan, pengendalian impuls, cara memandang dan berfikir, serta gaya berhubungan dengan orang lain
- Pola perilaku abnormal berlangsung lama, berjangka panjang, dan tidak terbatas pada episode gangguan jiwa
- Pola perilaku abnormalnya bersifat pervasive (mendalam) dan maladptif yang jelas terhadap berbagai keadaan pribadi dan sosial yang luas
- Manifestasi di atas selalu muncul pada masa kanak atau remaja dan berlanjut sampai usia dewasa
- Gangguan ini menyebabkan penderitaan pribadi (personal distress) yang cukup berarti, tetapi baru menjadi nyata setelah perjalanan yang lanjut
- Gangguan ini biasanya, tetapi tidak selalu, berkaitan secara bermakna dengan masalah-masalah dalam pekerjaan dan kinerja sosial
- Untuk budaya yang berbeda, mungkin penting untuk mengembangkan seperangkat kriteria khas yang berhubungan dengan norma sosial, peraturan, dan kewajiban.
![]() |
(Foto: kaskus.co.id) |
Kode F60.2 adalah mengenai gangguan kepribadian dissosial atau antisosial. Orang awam mengenalnya sebagai psikopat. Diagnosis bisa ditegakkan apabila gejala timbul terus menerus sejak kecil hingga umur lebih dari 18 tahun. Anak yang memiliki riwayat gangguan tingkah laku dengan kode F91 dapat juga berlanjut menjadi gangguan kepribadian dissosial.
Pedoman Diagnostik Gangguan Kepribadian Dissosial
- Gangguan kepribadian ini biasanya menjadi perhatian disebabkan adanya perbedaan yang besar antara perilaku dan norma sosial yang berlaku, dan ditandai oleh:
- Bersikap tidak peduli dengan perasaan orang lain
- Sikap yang amat tidak bertanggung jawab dan berlangsung terus menerus (persistent), serta tidak peduli terhadap norma, peraturan, dan kewajiban sosial.
- Tidak mampu memelihara suatu hubungan agar berlangsung lama, meskipun tidak ada kesulitan untuk mengembangkannya
- Toleransi terhadap frustrasi sangat rendah dan ambang yang rendah untuk melampiaskan agresi, termasuk tindakan kekerasan
- Tidak mampu mengalami rasa salah dan menarik manfaat dari pengalaman, khususnya dari hukuman
- Sangat cenderung menyalahkan orang lain, atau menawarkan rasionalisasi yang masuk akal, untuk perilaku yang membuat pasien konflik dengan masyarakat.
- Untuk diagnosis dibutuhkan paling sedikit 3 dari di atas.
Penulis: Dhiya Rihhadatul ‘Aisy Palondongan
Sumber:
Maslim, Rusdi. (2013). Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Rujukan Ringkas Dari PPDGJ-III dan DSM-5. Jakarta: Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa FK – Unika Atmajaya.
PPDGJ III. (1993). Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III: cetakan pertama. Jakarta: Departemen Kesehatan