Ketika Jalan Raya Jadi Jalur Perang: Nyawa Ojol Tak Terselamatkan
Peristiwa
nahas dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Ia
tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di
kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025. Usai menjalani
perawatan selama beberapa jam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), korban
dinyatakan meninggal dunia.
·
Kronologi:
Peristiwa ini terjadi pada kamis malam
sekitar pukul 20.30 WIB. Mulanya, warga mendekati rantis Brimob untuk memprotes
penyemprotan gas air mata yang mengenai permukiman. Kemudian, salah satu rantis
Brimob melaju memecah kerumunan, membuat massa berlarian untuk menghindari
kendaraan tersebut. Sesaat kemudian, mobil Brimob menabrak dan melindas seorang
ojol yang sempat terjatuh saat mencoba menghindar. Korban dilarikan ke rumah
sakit menggunakan sepeda motor dan dinyatakan meninggal dunia. Lalu, beberapa
warga melakukan pengejaran pada mobil rantis milik Brimob tersebut.
·
Tindak
Lanjut:
Divisi Propam Polri langsung menangkap
tujuh anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya. Ketujuh orang tersebut diamankan
karena berada di dalam rantis ketika peristiwa ini terjadi. Hingga saat ini,
ketujuh orang tersebut masih diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pi hak yang diamankan antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda
M, Baraka J, dan Baraka Y.
·
Permintaan
Maaf Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menyampaikan permohonan maaf pada keluarga korban usai peristiwa ini terjadi.
Ia juga mendatangi pengurus lingkungan setempat untuk mengurus keperluan
prosesi pemakaman.
“Permintaan maaf memang menenangkan telinga, tapi hanya keadilan yang menenangkan luka. Semoga roda hukum tidak berjalan selambat empati, dan tidak berhenti di tengah jalan seperti kepercayaan publik selama ini”
Kami menyampaikan belasungkawa yang
mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Peristiwa tragis ini bukan hanya
soal kelalaian individu, tetapi juga mencerminkan persoalan sistemik dalam
prosedur dan akuntabilitas aparat. Permintaan maaf Kapolri adalah langkah yang
baik, namun kita memerlukan proses hukum yang transparan dan adil untuk
memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: Nayla Dinda
Editor: Tim Redaksi LPM
Sumber: