RSI Sultan Agung Semarang Klarifikasi Terkait Kejadian Persalinan

 

Direktur Utama RSI SA dr H Agus Ujianto menyampaikan Klarifikasi atas kejadian yang terjadi di rumah sakit RSI Sultan Agung, Senin 15 September 2025. ( foto Aris/sigijateng.id)

Semarang, 15 September 2025 – Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai kejadian persalinan yang melibatkan pasien dan tenaga medis. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSI Sultan Agung dalam konferensi pers.

Dalam pernyataannya, Direktur Utama menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi berfokus pada hubungan antara pasien dan dokter dalam proses pelayanan medis. Pihak rumah sakit juga menekankan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial bukanlah pernyataan resmi dari RSI Sultan Agung.

“Direksi memang pernah melakukan konferensi pers serta mengambil langkah-langkah agar permasalahan tersebut tidak semakin luas. Namun, dalam berita yang beredar banyak sekali bukan pernyataan resmi dari Rumah Sakit,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak rumah sakit, kronologi singkat peristiwa tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kamis, 4 September 2025
    Pasien Ny. T, istri dari Tn. D, masuk ke ruang rawat inap RSI Sultan Agung dengan jadwal persalinan pada Jumat, 5 September 2025. Jadwal tersebut ditetapkan setelah konsultasi dengan dokter S dan dokter A.
  2. Jumat, 5 September 2025
    Telah disepakati antara pasien dengan dokter A, serta diketahui oleh dokter S, bahwa persalinan akan dilakukan dengan metode/tindakan ILA.
  3. Jumat, 5 September 2025 (siang hari)
    Persalinan akhirnya dilakukan oleh dokter S bersama tenaga kesehatan rumah sakit. Dokter A datang terlambat sehingga tindakan ILA tidak digunakan. Hal ini memicu kemarahan Tn. D kepada dokter A.

Upaya Penyelesaian

Manajemen rumah sakit menyatakan telah memfasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, Dekan Fakultas Hukum, dan Dekan Fakultas Kedokteran. Dalam forum tersebut, Tn. D menyampaikan terima kasih kepada dokter S dan dokter A, serta menyampaikan permohonan maaf.

Namun, pihak rumah sakit menyebut bahwa dokter A telah menempuh jalur hukum, sehingga proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Pesan untuk Internal dan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama RSI Sultan Agung juga menyampaikan pesan kepada seluruh dokter, tenaga kesehatan, dan pegawai agar tetap tenang, fokus, serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional sesuai dengan visi dan misi rumah sakit.

Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara bijak. RSI Sultan Agung menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

DISCLAIMER

  • Informasi dalam berita ini sesuai dengan dokumen yang diterima redaksi.
  • Keterangan ini merujuk pada bukti berupa press release resmi rumah sakit.



Penulis:Tim Redaksi LPM TRANSFERIN FK UNISSULA

Editor:Tim Redaksi LPM TRANSFERIN FK UNISSULA