Tak Pahami Prosedur Medis, Keluarga Pasien Ribut hingga Rusak Fasilitas Rumah Sakit
Semarang – Keributan terjadi di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang pada Jumat (5/9/2025) saat seorang keluarga pasien mendampingi istrinya menjalani proses persalinan. Insiden melibatkan keluarga pasien yang diduga tidak memahami prosedur medis pemberian anestesi.
Kericuhan bermula ketika pasien dipindahkan dari Bangsal Firdaus ke ruang bersalin (VK) pada Jumat pagi. , tapi proses pembukaan menunggu persalinan berlangsung lama, dan sesuai prosedur, anestesi diberikan pada tahap pembukaan 5. Namun, saat masih pada pembukaan ketiga, pasien mengeluhkan rasa sakit.
Suami pasien
kemudian “marah-marah” berteriak memanggil tenaga kesehatan untuk segera
memberikan anestesi. Permintaan itu disertai disertai dengan aksi menendang
pintu sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas rumah sakit .Beberapa saksi
menyebut kerah baju dokter telah ditarik hingga menimbulkan memar meski
kebenarannya belum dapat dipastikan karena tidak ada bukti pasti.
beberapa
saksi bermunculan memberikan keterangan bahwa oknum tersebut sejak kontrol
kehamilan sering meminta didahulukan
Peristiwa
ini menambah catatan kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Padahal, tenaga medis
memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit. Tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan juga dapat
dijerat pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis: Tim Redaksi LPM TRANSFERIN FK UNISSULA
Editor :Tim Redaksi LPM TRANSFERIN FK UNISSULA
Ilustrator:Ghanis