Tak Pahami Prosedur Medis, Keluarga Pasien Ribut hingga Rusak Fasilitas Rumah Sakit

 

Semarang – Keributan terjadi di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang pada Jumat (5/9/2025) saat seorang keluarga pasien mendampingi istrinya menjalani proses persalinan. Insiden melibatkan keluarga pasien yang diduga tidak memahami prosedur medis pemberian anestesi.

Kericuhan bermula ketika pasien dipindahkan dari Bangsal Firdaus ke ruang bersalin (VK) pada Jumat pagi. , tapi proses pembukaan menunggu persalinan berlangsung lama, dan sesuai prosedur, anestesi diberikan pada tahap pembukaan 5. Namun, saat masih pada pembukaan ketiga, pasien mengeluhkan rasa sakit.

Suami pasien kemudian “marah-marah” berteriak memanggil tenaga kesehatan untuk segera memberikan anestesi. Permintaan itu disertai disertai dengan aksi menendang pintu sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas rumah sakit .Beberapa saksi menyebut kerah baju dokter telah ditarik hingga menimbulkan memar meski kebenarannya belum dapat dipastikan karena tidak ada bukti pasti.

beberapa saksi bermunculan memberikan keterangan bahwa oknum tersebut sejak kontrol kehamilan sering meminta didahulukan



Peristiwa ini menambah catatan kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Padahal, tenaga medis memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan juga dapat dijerat pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Penulis: Tim Redaksi LPM TRANSFERIN FK UNISSULA

Editor :Tim Redaksi LPM TRANSFERIN FK UNISSULA

Ilustrator:Ghanis